Beranda / /

  • Penerima Beasiswa Terancam Jadi Tersangka, Penyidik Diminta Ungkap Pihak yang Menjadi Perantara
    Aceh | 2 tahun lalu
    Penerima Beasiswa Terancam Jadi Tersangka, Penyidik Diminta Ungkap Pihak yang Menjadi Perantara

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi itu lumrah dilakukan jika hasil perhitungan kerugian keuangan negara telah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan dalam perkara kasus beasiswa pada tahun 2017 lalu tim Polda sudah melakukannya.